EKSEKUTIFKalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Lantik Anggota KPID Periode 2026–2029

11
×

Gubernur Kalteng Lantik Anggota KPID Periode 2026–2029

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : Gubernur Agustiar Sabran secara resmi membuka pelantikan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Tengah periode 2026–2029 di Aula Jayang Tingang Lantai I, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah

PALANGKA RAYA — Gubernur Agustiar Sabran secara resmi membuka pelantikan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Tengah periode 2026–2029 di Aula Jayang Tingang Lantai I, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (7/5/2026).

Dalam sambutannya, Agustiar Sabran menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota KPID Kalteng yang baru dilantik.

Ia menegaskan bahwa peran KPID semakin penting di tengah perkembangan era digital dan arus informasi yang begitu cepat.

Menurutnya, KPID harus menjadi garda terdepan dalam menjaga ruang informasi publik agar tetap sehat, edukatif, dan bertanggung jawab. Selain itu, lembaga penyiaran juga diharapkan mampu mencegah penyebaran informasi bohong atau hoaks di tengah masyarakat.

“Anggota KPID harus mampu menjalankan tugas secara profesional demi mewujudkan penyiaran yang sehat, edukatif, dan bebas hoaks,” ujar Agustiar Sabran.

Adapun anggota KPID Kalteng periode 2026–2029 yang dilantik yakni Noviarito Eko Wibowo, Sesa Mareki, Bachtiar Ali, Handi Wijaya, Akhmad Rusdiyan Noor, Eni Artini, dan Ahmada.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, Ketua Fisdawan Provinsi Kalimantan Tengah Apristini Arton S. Dohong, unsur Forkopimda Kalteng, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kalteng Agus Siswadi.

Selain itu, acara juga dihadiri Ketua dan anggota KPID Kalteng yang baru dilantik beserta keluarga masing-masing.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap terjalin sinergi antara pemerintah dan KPID dalam menghadirkan informasi yang berkualitas serta menjaga persatuan masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah,” tandasnya.(B1)

error: Content is protected !!