PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Dialog Interaktif DPD Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia Tahun 2026 di Aula Jayang Tingang, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh 652 kepala desa dari seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Pembukaan Rakerda ditandai dengan penabuhan alat musik tradisional katambung sebagai simbol dimulainya agenda penguatan peran pemerintah desa dalam mendukung pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa desa memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat sekaligus penggerak pembangunan di daerah.
Ia juga menyoroti kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang mengalami efisiensi dari Rp10,2 triliun menjadi Rp5,4 triliun. Namun menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan publik.
“Efisiensi bukan berarti mengurangi kualitas, tetapi bagaimana menggunakan anggaran secara tepat perencanaan dan tepat manfaat. Jangan hanya menghabiskan anggaran,” ujar Agustiar.
Gubernur meminta para kepala desa untuk memperkuat koordinasi serta aktif mendukung berbagai program prioritas pemerintah pusat yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Program tersebut antara lain Program Makan Bergizi Gratis, Cetak Sawah Rakyat, Cek Kesehatan Gratis, hingga pengembangan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda,” tuturnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah disebut tetap berkomitmen menjalankan program Huma Betang Sejahtera sebagai instrumen bantuan masyarakat yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan, khususnya di wilayah pedesaan.
Sementara itu, Ketua DPD APDESI Kalteng, Seger Satria, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Kalteng terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Kami berharap Rakerda menjadi ruang memperkuat sinergi dan menghasilkan langkah nyata untuk mendorong desa yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kementerian Desa PDTT, Kementerian Koperasi RI, unsur Forkopimda, anggota DPR dan DPD RI daerah pemilihan Kalimantan Tengah, serta para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah.(B1)












