KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, secara resmi melantik penggantian antar waktu Kepala Desa Sebaung, Penjabat Kepala Desa Butut Bali, dan Penjabat Kepala Desa Tumbang Jala. Pelantikan ini berlangsung di Aula BKAD Kabupaten Katingan, Senin (26/1/2026).
Acara pelantikan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), perangkat daerah terkait, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat. Kehadiran para tamu undangan ini menunjukkan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif.
Dalam sambutannya, Bupati Saiful menekankan pentingnya integritas dan komitmen para kepala desa dalam menjalankan amanah yang diberikan. Ia berharap pejabat desa yang baru dilantik dapat bekerja dengan profesional dan transparan.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah daerah untuk memastikan keberlanjutan pembangunan desa serta pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat. Dengan adanya penggantian antar waktu, diharapkan kepemimpinan di desa berjalan lancar tanpa hambatan administrasi,” ujarnya.
Selain pelantikan, Bupati Saiful juga membuka secara resmi acara Sosialisasi Pembayaran Siltap dan CMS Siskeudes Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada aparat desa mengenai sistem pengelolaan keuangan desa yang terbaru.
Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan mekanisme pembayaran Siltap (gaji dan tunjangan aparatur desa) serta penggunaan CMS Siskeudes yang mempermudah pencatatan dan pelaporan keuangan desa secara digital. Sistem ini diharapkan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
Bupati Saiful menekankan bahwa pemahaman terhadap sistem ini sangat penting agar setiap desa dapat mengelola anggaran dengan tepat dan melaporkan penggunaan dana secara akurat. Hal ini juga akan mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan anggaran desa.
Sejumlah peserta yang hadir dalam sosialisasi aktif mengikuti paparan materi dan berdiskusi terkait implementasi sistem CMS Siskeudes di masing-masing desa. Interaksi ini diharapkan menambah pemahaman sekaligus memecahkan kendala yang selama ini dialami perangkat desa.
“Kita berharap agar pejabat desa yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya, serta seluruh aparat desa dapat menerapkan sistem pembayaran dan pengelolaan keuangan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.(KN)












