Hukum dan KriminalKatingan

Sindikat Pencuri Minimarket Lintas Daerah Diciduk di Katingan

37
×

Sindikat Pencuri Minimarket Lintas Daerah Diciduk di Katingan

Sebarkan artikel ini
Foto : Para pelaku berhasil diamankan di Polsek Katingan Hilir berinisial AYR (30), AM (29), dan N (19), yang diketahui berasal dari Balikpapan, Kalimantan Timur

KASONGAN – Jajaran Polsek Katingan Hilir bersama Unit Reskrim Polres Katingan berhasil membongkar aksi pencurian yang menyasar sejumlah minimarket di wilayah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Tiga pelaku yang diduga merupakan komplotan spesialis pencuri retail modern akhirnya diringkus setelah beraksi di sebuah Alfamart di Kasongan Lama.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 13.20 WIB. Laporan tersebut menyebutkan adanya tindak pencurian barang-barang di salah satu gerai Alfamart di Kecamatan Katingan Hilir. Petugas kemudian langsung bergerak melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hilir Ipda Harry Meilantara, S.I.P., M.A.P., mengatakan bahwa tim langsung melakukan penyelidikan mendalam pasca menerima laporan tersebut. Rekaman kamera cctv pun menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengungkap pelaku.

Dari rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi tiga orang yang diduga pelaku. Mereka terlihat mengambil sejumlah barang dari rak penyimpanan minimarket dengan modus memanfaatkan kelengahan pegawai. Gerak-gerik mencurigakan kelompok ini langsung menjadi fokus polisi.

Tak butuh waktu lama, tim gabungan Reskrim Polsek Katingan Hilir dan Polres Katingan kemudian langsung melakukan pengejaran. Ketiganya akhirnya berhasil diamankan tak jauh dari lokasi kejadian. Para pelaku berinisial AYR (30), AM (29), dan N (19), yang diketahui berasal dari Balikpapan, Kalimantan Timur.

Menurut Ipda Harry, ketiga pelaku diduga kuat merupakan komplotan spesialis pencurian minimarket lintas daerah. Hal ini diperkuat dari catatan perjalanan mereka serta cara mereka melakukan aksi yang dianggap cukup terorganisir.

“Pelaku sudah kami amankan beserta sejumlah barang bukti yang berhasil diambil dari gerai Alfamart. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan TKP lainnya,” ujar Harry.

Polisi juga tengah mendalami dugaan bahwa komplotan ini telah beberapa kali menjalankan aksi serupa di beberapa wilayah di Kalteng.

Polsek Katingan Hilir berkoordinasi dengan jajaran Polres lain untuk memastikan apakah mereka terlibat dalam jaringan pencurian yang lebih luas.

Hingga kini, ketiga terduga pelaku masih menjalani proses hukum. “Aparat kepolisian mengimbau para pemilik toko retail dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.(B1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *