OPINI — Di pedalaman Kalimantan Tengah, suara mesin dompeng dan dentuman alat berat bukan sekadar bunyi aktivitas tambang. Di balik suara itu, ada denyut kehidupan ribuan keluarga yang menggantungkan harapan dari tanah yang mereka gali setiap hari.
Namun belakangan ini, para penambang rakyat semakin sering mengeluh. Mereka merasa hidup di tengah ketidakpastian, terjepit antara kebutuhan ekonomi dan aturan yang kian ketat.
Bagi sebagian masyarakat di daerah seperti Kabupaten Katingan, Murung Raya, Gunung Mas Pulang Pisau, Kapuas hingga Kotim aktivitas pertambangan bukan hanya pekerjaan sampingan.
Tambang menjadi jalan bertahan hidup di tengah terbatasnya lapangan kerja. Banyak warga rela bekerja dari pagi hingga malam demi mendapatkan emas beberapa gram untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, biaya sekolah anak, hingga kebutuhan sehari-hari.
Sayangnya, realita di lapangan tidak selalu berpihak kepada mereka. Penertiban tambang ilegal yang dilakukan aparat memang penting demi menjaga lingkungan dan menegakkan hukum. Namun di sisi lain, banyak penambang kecil merasa tidak diberi ruang untuk hidup secara legal. Proses perizinan dianggap rumit, mahal, dan sulit dijangkau masyarakat kecil. Akibatnya, mereka terus bekerja dalam bayang-bayang ketakutan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah negara sudah benar-benar hadir untuk rakyat kecil di sektor pertambangan? Sebab tidak sedikit penambang rakyat yang sebenarnya ingin bekerja sesuai aturan. Mereka ingin memiliki izin, ingin dibina, dan ingin diberikan kepastian hukum. Akan tetapi, keterbatasan akses informasi dan minimnya pendampingan membuat mereka berjalan sendiri tanpa arah yang jelas.
Di sisi lain, persoalan lingkungan juga tidak bisa diabaikan. Aktivitas tambang tanpa pengelolaan yang baik berisiko merusak sungai, hutan, dan ekosistem sekitar. Lubang-lubang bekas tambang yang dibiarkan terbuka menjadi ancaman bagi masyarakat dan generasi mendatang. Karena itu, pemerintah memang harus bertindak tegas terhadap praktik pertambangan yang merusak lingkungan.
Namun pendekatan semata-mata penindakan tidak akan menyelesaikan masalah hingga akar. Penambang rakyat membutuhkan solusi nyata, bukan hanya razia dan penyitaan alat. Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat perlu membuka ruang legalisasi pertambangan rakyat secara lebih mudah dan terjangkau. Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) harus benar-benar diwujudkan, bukan hanya menjadi wacana di atas kertas.
Selain itu, pembinaan terhadap masyarakat juga sangat penting. Penambang perlu diberikan edukasi tentang teknik pertambangan yang aman dan ramah lingkungan. Dengan pendampingan yang baik, aktivitas tambang rakyat dapat menjadi sektor ekonomi yang lebih tertata tanpa harus merusak alam secara berlebihan.
Rintihan para penambang di Kalimantan Tengah sejatinya adalah gambaran tentang perjuangan masyarakat kecil mempertahankan hidup. Mereka bukan semata-mata ingin melawan hukum, tetapi ingin tetap bisa makan dan menyekolahkan anak-anak mereka. Di tengah kerasnya kehidupan, negara seharusnya tidak hanya hadir membawa larangan, tetapi juga membawa jalan keluar.
Karena pada akhirnya, pembangunan yang baik bukan hanya tentang menjaga sumber daya alam, tetapi juga memastikan rakyat kecil tidak kehilangan harapan di tanah kelahirannya sendiri.(**)
