KASONGAN – Jajaran Polsek Katingan Tengah memfasilitasi penyelesaian dugaan tindak pidana penganiayaan melalui pendekatan problem solving secara kekeluargaan di Mapolsek Katingan Tengah, Kamis (9/4/2026) pagi.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono melalui Kapolsek Katingan Tengah Iptu Trionedi Siswanto, S.E., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan mediasi berjalan aman dan lancar.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menyelesaikan permasalahan secara humanis sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (8/4) malam di Kelurahan Samba Kahayan. Kejadian bermula dari kesalahpahaman antara kedua pihak.
Dalam peristiwa itu, Sdri. Sasa mendatangi rumah Sdri. Unek dan melakukan pemukulan. Akibatnya, korban mengalami memar pada bagian mata sebelah kiri.
“Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Katingan Tengah untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian segera mengambil langkah dengan memediasi kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik tanpa harus menempuh jalur hukum.
Proses mediasi berlangsung dengan menghadirkan kedua pihak, yang kemudian sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan.
Dalam kesepakatan tersebut, pihak pertama menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Sementara itu, pihak korban menerima permintaan maaf tersebut dan sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke proses hukum.
“Kesepakatan damai itu pun dituangkan dalam surat pernyataan bersama,” tandasnya. (B1)












