EKSEKUTIFNEWSPemkab Katingan

Pemkab Katingan Percepat Pemulihan Warga Pascakebakaran

26
×

Pemkab Katingan Percepat Pemulihan Warga Pascakebakaran

Sebarkan artikel ini
Foto : Bupati Katingan Saiful menggelar rapat koordinasi (rakor) penanganan pasca musibah kebakaran didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Christian Rain

KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, memimpin rapat koordinasi (rakor) penanganan pasca musibah kebakaran yang terjadi di wilayah Kabupaten Katingan. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Katingan, Senin (26/1/2026), dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rakor digelar guna menyamakan persepsi dan langkah penanganan antar instansi, sekaligus menghimpun data akurat terkait jumlah korban terdampak, rumah yang mengalami kerusakan, serta estimasi kerugian akibat kebakaran.

Selain itu, pertemuan ini juga membahas langkah cepat dan terkoordinasi dalam penanganan darurat hingga proses pemulihan bagi masyarakat yang terdampak.

Bupati Saiful menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk hadir dan memberikan solusi nyata atas musibah yang menimpa warga.

Ia meminta seluruh OPD terkait untuk bergerak cepat, responsif, dan saling bersinergi agar penanganan pasca kebakaran dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Pemerintah daerah harus memastikan seluruh kebutuhan dasar warga terdampak dapat segera terpenuhi, baik dari sisi pelayanan administrasi, sosial, maupun pemulihan pascakejadian,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Katingan membuka Posko Terpadu di Kelurahan Kasongan Lama. Posko ini difungsikan untuk melayani masyarakat terdampak, khususnya warga yang kehilangan dokumen administrasi kependudukan, ijazah, serta membutuhkan pelayanan pertanahan.

Selain itu, hasil rakor juga akan dituangkan dalam laporan resmi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai dasar dukungan dan tindak lanjut penanganan musibah.

“Sehingga penanganan pasca kebakaran diharapkan dapat berjalan cepat, terpadu, dan memberikan kepastian bagi masyarakat terdampak,” pungkasnya.(KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *