KASONGAN– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan memastikan langkah cepat untuk membenahi manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat.
Salah satu langkah yang diambil yakni menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM serta membentuk Dewan Pengawas.
Bupati Katingan Saiful mengatakan, kebijakan tersebut diambil guna memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat kembali berjalan normal. Ia menegaskan, kebutuhan air bersih merupakan pelayanan dasar yang tidak boleh terganggu.
“Yang terpenting, air harus kembali mengalir ke pelanggan. Itu prioritas utama pemerintah daerah,” kata Saiful, di ruang rapat Bupati Katingan Senin 9 Februari 2026.
Menurut Saiful, penunjukan Plt Direktur PDAM dan pembentukan Dewan Pengawas dilakukan setelah Pemkab menerima berbagai laporan terkait persoalan internal PDAM Katingan. Langkah ini dinilai perlu agar roda organisasi perusahaan daerah tetap berjalan.
Ia menyebutkan, penunjukan Plt Direktur PDAM direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan yang dapat berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, pembentukan Dewan Pengawas diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan dan pengendalian kinerja manajemen PDAM. Dengan adanya pengawas aktif, setiap kebijakan perusahaan diharapkan lebih terarah dan akuntabel.
Dalam audiensi yang digelar sebelumnya, terungkap sejumlah persoalan yang terjadi di tubuh PDAM Katingan. Salah satunya adalah tidak disampaikannya laporan keuangan perusahaan selama beberapa bulan pada tahun 2025.
Pemkab Katingan juga menyoroti kebijakan kenaikan tarif air yang dilakukan pada Agustus 2025. Kebijakan tersebut dinilai bermasalah dan kini tengah dalam proses pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan.
Selain itu, pengelolaan dana subsidi PDAM juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dana tersebut seharusnya dikelola secara transparan dan digunakan sesuai peruntukannya untuk mendukung pelayanan publik.
Saiful menegaskan, Pemkab Katingan tidak ingin polemik yang terjadi berlarut-larut dan merugikan masyarakat. Oleh karena itu, langkah pembenahan dilakukan secara bertahap namun tegas.
Ia juga meminta seluruh jajaran PDAM agar kooperatif dan mendukung kebijakan pemerintah daerah demi perbaikan tata kelola perusahaan. Menurutnya, kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan.
Diketahui sebelumnya, Direktur PDAM Katingan Lery Bungas telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut terjadi di tengah sorotan publik terhadap kinerja perusahaan.
Dengan adanya Plt Direktur dan Dewan Pengawas baru, Pemkab Katingan berharap pelayanan air bersih dapat kembali normal dan menjangkau seluruh pelanggan tanpa kendala berarti.
Pemerintah daerah juga berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PDAM. Evaluasi tersebut mencakup aspek manajemen, keuangan, hingga kualitas layanan.
Saiful menegaskan, PDAM sebagai perusahaan daerah harus dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.
Ia tidak ingin persoalan internal berdampak langsung pada masyarakat.
“Pelayanan publik harus berjalan, apa pun kondisinya. Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat tidak dirugikan,” tegas Saiful.
Pemkab Katingan berharap, langkah pembenahan ini menjadi titik awal perbaikan PDAM yang menjadi keluhan masyarakat saat ini.
“Sehingga ke depan mampu memberikan pelayanan air bersih yang berkelanjutan dan berkualitas bagi masyarakat,” pungkasnya.(B1)












