KASONGAN – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan, almarhum Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan kepada keluarga almarhum di rumah duka di Kasongan, Jumat (3/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menyematkan pangkat baru di pundak jenazah almarhum sebagai penghormatan terakhir atas jasa dan pengabdian yang telah diberikan kepada institusi Polri.
Kapolda mengatakan, kehadirannya bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) merupakan bentuk belasungkawa sekaligus penghormatan kepada almarhum yang gugur dalam menjalankan tugas.
“Kami hadir untuk menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum. Polri kehilangan sosok anggota yang memiliki loyalitas, dedikasi, dan semangat pengabdian yang tinggi. Penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan institusi atas jasa almarhum selama mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Irjen Pol Iwan Kurniawan.
Ia juga menyampaikan pesan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga besar almarhum.
“Bapak Kapolri menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas gugurnya almarhum. Beliau juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian yang telah diberikan almarhum selama menjadi anggota Polri,” kata Iwan.
Selain kenaikan pangkat anumerta, Kapolri juga memberikan perhatian khusus kepada keluarga yang ditinggalkan. Salah satu anggota keluarga almarhum akan mendapat prioritas untuk mengikuti rekrutmen Bintara Polri melalui kebijakan khusus.
“Kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian dan penghargaan institusi kepada keluarga almarhum. Harapannya, langkah ini dapat memberikan dukungan moril bagi keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi wujud nyata penghormatan atas pengorbanan almarhum dalam menjalankan tugas negara,” ujar Iwan.
Pemberian kenaikan pangkat anumerta dan kebijakan tersebut menjadi bentuk penghormatan Polri kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi dan pengabdian dalam menjalankan tugas hingga akhir hayatnya.(B1)












