EKSEKUTIFHOMENEWSPemkab Katingan

Bupati Katingan Lantik 39 Pejabat, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

15
×

Bupati Katingan Lantik 39 Pejabat, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Bupati Katingan Saiful secara resmi melantik sebanyak 39 orang Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.

KASONGAN – Bupati Katingan Saiful secara resmi melantik sebanyak 39 orang Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. Pelantikan tersebut digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Katingan, Selasa malam (10/2/2026).

Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Katingan. Para pejabat yang dilantik tampak mengenakan pakaian dinas resmi dan mengikuti seluruh rangkaian acara sesuai ketentuan.

Dalam sambutannya, Bupati Saiful menegaskan bahwa jabatan yang diemban para pejabat bukan sekadar jabatan struktural, melainkan amanah dan kepercayaan besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Menurut Saiful, setiap pejabat yang dilantik telah mengucapkan sumpah dan janji jabatan yang tidak hanya disaksikan oleh manusia, tetapi juga oleh Tuhan Yang Maha Esa.

“Saudara-saudara yang hari ini dilantik telah mengucapkan sumpah dan janji jabatan. Itu bukan hanya disaksikan oleh kita semua yang hadir, tetapi juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” kata Saiful.

Ia pun meminta seluruh pejabat yang dilantik untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan aturan serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Saiful mengingatkan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan. Menurutnya, kerja sama yang solid menjadi kunci kelancaran pelaksanaan tugas.

“Jika dalam pelaksanaan tugas saudara menghadapi kesulitan atau persoalan, jangan memutuskan sendiri. Bangun komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan maupun rekan kerja,” ujarnya.

Saiful juga menekankan agar para pejabat tidak mengambil keputusan yang bertentangan dengan ketentuan, karena hal tersebut dapat berujung pada persoalan hukum.

Ia menyinggung banyaknya kasus di berbagai daerah yang menjerat aparatur sipil negara akibat kelalaian dan kurangnya kehati-hatian dalam menjalankan tugas.

“Saya tidak ingin hal seperti itu terjadi di Kabupaten Katingan. Jangan sampai keputusan yang diambil justru merugikan diri sendiri, keluarga, dan pemerintah daerah,” tegasnya.

Bupati Saiful juga mengingatkan para pejabat agar tidak tergoda oleh hal-hal di luar kewenangan dan hak sebagai aparatur sipil negara.

Menurutnya, pilihan menjadi ASN harus diiringi dengan kesiapan untuk hidup sesuai hak yang dimiliki, tanpa mengharapkan sesuatu yang tidak semestinya.

“Kita harus fokus mengabdi dan bekerja demi kemajuan Kabupaten Katingan. Niatkan pengabdian ini sebagai ibadah dan bentuk bakti kepada daerah,” pungkasnya.(B1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *